IPW: Bandar Judi Online Dibekingi Oknum Jenderal
Indonesia Police Watch (IPW) desak Polri untuk bongkar praktik judi online yang semakin ramai. Para pelaku harus segera ditangkap, serta akses judi online ditutup secara permanen.
Menurutnya pihaknya khawatir hasil judi online itu akan digunakan para oknum untuk mensponsori figur- figur yang dijagokan para bandar di Pilkada serentak yang akan berlangsung Desember nanti.
“Judi online ini terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juli 2020.
Menurutnya, jajaran Polri masih membiarkan judi online marak merajalela.
Menurut informasi yang didapat IPW para bandar judi ini membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT.
Para bandar judi online ini bangun servernya tidak Indonesia, melainkan di Vietnam, Kamboja, dan Filipina.
“Markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan,” ungkap Neta.
Karena itu IPW merasa risih dengan gerak Bareskrim Polri yang dinilai lambat mengungkap kasus judi online ini. Hal ini sangat bertentangan karena Bareskrim Polri saat ini sudah memiliki unit Patroli Siber, tapi kenapa tidak mampu memburu praktek-praktek judi online yang kian marak.